Kegiatan

Kelembagaan, Pencegahan, Pemadaman, Pasca Kebakaran
Sumber: sipongi.menlhk.go.id

Foto: Dokumentasi Manggala Agni DAOPS Tanah Bumbu (apel serah terima pergantian piket pondok kerja)

Dalam rangka pengendalian kebakaran hutan, pada dasarnya pola fikirnya adalah suatu rangkaian kegiatan yang di mulai dari pencegahan, yaitu upaya untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan, pemadaman yaitu kegiatan untuk mematikan kebakaran hutan dan penanganan paska kebakaran yaitu upaya untuk identifikasi, mengevaluasi, rehabilitasi dan memantau lokasi kebakaran lahan dan hutan.

Untuk melaksanakan kegiatan tersebut diperlukaan kelembagaan yang jelas, baik mencakup perangkat lunak maupun perangak kerasnya. Pada dasarnya kegiatan pencegahan lebih diutamakan dari pada kebakaran walau sekecil apapun.


1 Kelembagaan


Foto: Dokumentasi Manggala Agni DAOPS Tanah Bumbu (foto bersama acara kunjungan kepala balai PPIKHL)


Lembaga pengendalian kebakaran hutan yang dibentuk berupa wadah struktural, oprasional dan fungsional kordinatif.
kegiatan kelambagaan meliputi hal-hal yang menjadikan lembaga daerah oprasi Manggala Agni dalam keadaan siap untuk melaksanakan pengendalian kebakaran hutan. Kegiatan tersebut meliputi antara lain : Administrasi, Pembinaan personil, pemeliharaan peralatan serta pengembangan kegiatan pengendalian kebakaran hutan.

2 Pencegahan



Foto: Dokumentasi Manggala Agni DAOPS Tanah Bumbu (kegiatan sosialisai kepada Masyarakat bersama TNI dan POLRI)

Kegiatan pencegahan adalah upaya yang meliputi segala hal untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan secara langsung maupun tidak langsung, kegiatannya antara lain kordinasi dengan para pihak, Sosialisai, penyuluhan, kampanye, system informasi peringatan dini, Dll.


3 Pemadaman



Foto: Dokumentasi Manggala Agni DAOPS Tanah Bumbu (kegiatan pemadaman)

Kegiatan pemadaman kebakaran hutan meliputi upaya oprasional dilapangan baik dalam rangka persiapan pemadaman maupun kegiatan langsung pada setiap kebakaran hutan. Kegiatannya antara lain : Patroli, pemadaman dini, pemadaman mandiri, pemadaman gabungan.


4 Penanganan Pasca Kebakaran



Foto: Dokumentasi Manggala Agni DAOPS Tanah Bumbu (lokasi bekas terbakar)

Kegiatan penanganan pasca kebakaran hutan meliputi kegiatan yang berkaitan dengan membantu penegakan hukum serta dalam rangka rehabilitasi hutan dan lahan bekas kebakaran. Kegiatannya meliputi antara lain pengumpulan bahan keterangan, identifikasi dan evaluasi serta pemantauan kebakaran hutan dan lahan.


Comments

Post a Comment

Gunakan Bahasa yang Baik dan sopan